Prostitusi kaum gay yang digerebek aparat kepolisian dinilai telah megkhianati Pancasila. Sebab, Indonesia sebagai negara yang menganut Pancasila bukan bebas sex.
Tempat yang berlokasi di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu memang sudah lama terkenal sebagai tempat kaum gay.
Fenomena ini terjadi sejak negara tersebut menyatakan dukungan terhadap kaum LGBT, berupa legalitas undang-undang pernikahan sejenis.
ketertarikan seseorang terhadap mereka yang berjenis kelamin sama dibentuk oleh campuran kompleks pengaruh genetik dan lingkungan
Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap dua warga Rusia, yang sebelumnya dituduh menganiaya kaum gay dan lesbian di wilayah Chechnya.